Bocah 5 Tahun Mengeluh Kemaluan Sakit saat Buang Air, Ternyata Habis Dirudapaksa Pria 43 Tahun

Seorang bocah berinisial MM (5) menjadi korban rudapaksa oleh James Gurning (43). Kasus ini terbongkar saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan ketika buang air. Sang ibu yang curiga lalu menanyai anaknya hingga akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengutarakan, tersangka tersebut melakukan aksi bejatnya di dalam sebuah pondok yang ada di ladang. Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan tersangka pada Minggu (11/4/2021). Lebih lanjut, ia menguraikan perihal barang bukti yang diperoleh kepolisian dari aksi bejat tersangka terhadap bocah tersebut.

“Waktu kejadian, pada hari Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB dan pada hari Rabu (7/4/2021) pukul 17.00 WIB. Barang buktinya satu helai baju kaos warna putih dan sehelai celana dalam pendek berwarna pink,” sambungnya. Ia menyampaikan bahwa inisial tersangka James Gurning (43), seorang lelaki yang beralamat di Toba telah melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. “Pasal yang ia langgar adalah pertama, Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76 D subsider Pasal 82 ayat 1 pasal 76 E Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” lanjutnya.

Setelah dimintai keterangan, ia menuturkan bahwa tersangka berbuat bejat karena ia ingin melampiaskan nafsunya. “Korban dengan inisial MM (5) dan saksi pelapor dengan inisial NP (41). Penyebab pelaku melakukan aksi bejatnya adalah karena ia ingin memuaskan nafsunya,” sambungnya. Ibu korban tahu bagaimana kondisi korban setelah korban dengan gamblang bercerita. Ibunya melihat ada yang berbeda dengan kondisi putrinya.

“Pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, pada saat korban buang air kecil, tiba tiba korban mengatakan bahwa kemaluannya sakit saat buang air kecil,” tuturnya. Awalnya, korban MM tidak segera memberi tahu, namun setelah ibunya menanya berulang kali dan melihat kondisi tubuh putrinya, ia menemukan sesuatu yang janggal, hingga, korban mengakui bahwa dirinya sudah dirudapaksa pelaku. “Ibu korban menanyakan korban kenapa bisa seperti itu dan korban menjawab; pada saat di ladang, tersangka James Gurning membuka pakaian dan ditidurkan lalu James Gurning menggerayangi payudara korban. Dan akhirnya ibu bertanya apakah ia digagahi, korban menjawab iya,” sambungnya.

Aksi itu ternyata bukan sekali saja. Tersangka juga sudah pernah melakukan hal sama dengan korban di kamarnya. Sebagai seorang ibu, NP langsung membuat pelaporan kepada pihak Polres Toba. “Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi, meminta laporan sosial terhadap anak sebagai korban ke Pekerjaan Sosial / Dinas Sosial Kabupaten Toba, melakukan visum et revertum (VER)."

"Melakukan penyitaan terhadap barang bukti, melakukan penangkapan kemudian memeriksa tersangka, dan melakukan penahanan tersangka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *